Eksklusif : Pertemuan Media terkait Streaming License Untuk Lagu Berhak Cipta Pada Ibadah Online



Insight Unlimited Publishing yang diwakili oleh Chika Mariana sebagai bentuk tanggapan atas surat edaran yang sedang ramai diperbincangkan terkait hak cipta, menggelar pertemuan secara vitual dengan media massa rohani baik radio, online dan televisi, pada Jumat (15/10/2021)

Pertemuan tersebut terkait pembahasan streaming license untuk pemakaian lagu yang berhak cipta pada ibadah online.

Acara ini mengundang dua pembicara lainnya yaitu Ps. Gea Denanda mewakili gereja JPCC  (Jakarta Praise Community Church) dan JPCC Worship serta Franky Kuncoro mewakili Worship Leader sekaligus penulis lagu.

Insight Unlimited Publishing saat berbicara dalam diskusi virtual “Terkait Streaming License untuk lagu berhak cipta pada ibadah online” (15/10) (foto : Kidungkristiani/NDI)


Pengertian Publisher, Streaming License dan cara mendapatkan Streaming License

Chika Mariana membuka pertemuan dengan memaparkan penjelasan mengenai Insight Unlimited Publishing (IUP) adalah sebagai publisher, kepada pihak media Chika bercerita, music publisher atau penerbit lagu adalah perusahaan yang mengeksploitasi, mengadministrasi, memproteksi dan mengelola hak cipta lagu. Dan sebagai badan usaha yang berbasis hukum di Indonesia, IUP telah di percaya atau di berikan kuasa oleh pencipta lagu untuk dapat mengeksploitasi dan menjaga karya mereka untuk menghindari penyalahgunaan.

Chika mengatakan semenjak pandemi, gereja menghadapi tantangan yaitu bagaimana agar tetap terhubung satu sama lain, dan mulai mempertimbangkan untuk memperggunakan media yang ada agar dapat terus bisa melakukan ibadah, salah satunya adalah dengan ibadah online menggunakan platform umum “YouTube”.

Namun beliau menegaskan sebaiknya gereja memperhatikan dengan cermat saat menyiarkan langsung ibadah gereja secara online atau membagikan ibadah online yang telah direkam sebelumnya, yaitu memastikan apakah nyanyian pujian yang dinyanyikan memiliki ijin penggunaan atas hak cipta, sehingga gereja atau pihak yang menggunakan layanan streaming terhindar dari kompilasi hukum dimasa depan.

Inilah yang menjadi latar belakang IUP menerbitkan streaming license sebagai ijin khusus, bahwa pihak tersebut sudah mendapat atau sudah meminta ijin dari pihak yang berwenang, hal ini membantu gereja agar ibadahnya dapat menggunakan YouTube tanpa mendapat notifikasi, sebab YouTube sebagai platform media alternatif video terbesar didunia memiliki fitur yang dapat mengindentifikasi apakah konten tersebut memiliki materi yang berhak cipta.

Chika kembali menegaskan streaming license spesifik bicara soal ibadah yang disiarkan khususnya melalui platform umum, maka untuk ibadah offline digereja, ibadah atau komsel via zoom tidak memerlukan streaming license. Jadi selama sifatnya disiarkan sebaiknya gereja mengurus ijinnya.

Berikutnya, Chika memberikan panduan prosedur yang diperlukan untuk mendapatkan streaming license, untuk tahap awal sebagai bentuk dan bagian dari IUP mengedukasi, gereja bisa menggunakan lagu yang berada dalam katalog IUP selama 3 bulan tanpa biaya. Selanjutnya setelah 3 bulan gereja dapat memilih untuk tetap melanjutkan berlangganan dengan nilai investasi tertentu atau sudah cukup terfasilitasi dengan 3 bulan tersebut.  Apabila gereja memutuskan untuk tetap berlangganan maka akan ada investasi dan administrasi yang perlu diurus dan dihitung berdasarkan jumlah jemaatnya karena tidak bisa dipukul rata.

Apabila gereja memiliki keterbatasan kemampuan terkait nilai investasi yang IUP terapkan, namun tetap ingin melakukan hal yang benar dengan meminta ijin dalam penggunaan lagu, Chika melanjutkan maka pihak gereja dapat menghubungi pihak IUP kembali untuk informasi selanjutnya.

Gereja Tuhan harus yang bergerak pertama kali untuk mengapresiasi setiap karya cipta

Sementara Ps. Gea Denanda mewakili gereja JPCC dan JPCC Worship memaparkan alasan mendaftar streaming license dan mempercayakan lagu dan karya mereka pada IUP, karena sebagai gereja perlu memiliki hati untuk membantu tubuh Kristus dan seharusnya ada untuk satu sama lain. Salah satu alasan JPCC terus berkarya dengan teman-teman dari JPCC Worship dalam menulis lagu adalah ingin memberkati tubuh Kristus karena seringkali lagu-lagu penyembahan ini yang Tuhan pakai untuk menjangkau orang untuk percaya Tuhan.

Gea menilai gereja yang tahu tentang kebenaran harus menjadi yang pertama untuk melindungi, memperhatikan dan mengapresiasi setiap hak cipta teman-teman penulis lagu, karena setiap lagu yang ditulis itu erat dengan penulisnya dan secara hukum dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Oleh sebab itu JPCC dan JPCC Worship mempercayakan kepada IUP untuk membantu yang memang perannya adalah music publisher. Dengan demikian membuat teman-teman yang menciptakan lagu merasa aman dengan hak ciptanya dan terus semangat untuk tetap berkarya.

Terkait isu yang fenomenal sekarang, apalagi ada hal-hal yang kurang tepat dan diluar porsinya, Gea mengemukakan pandangan beliau. Ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengedukasi tentang pemahaman hukum pada gereja, agar memiliki pengertian yang benar, walau membutuhkan usaha dan waktu yang lebih banyak hingga pengertian ini bisa sampai ke semua kalangan.

Pencipta lagu perlu memilih Music Publisher yang tepat

Sebagai worship leader dan song writer Franky Kuncoro yang namanya dikenal lewat lagunya yang berjudul “Kemenangan Terjadi Disini” dalam pertemuan ini menjabarkan alasan mengapa beliau mempercayakan karya-karyanya yang telah dikeluarkan kepada pihak IUP sebagai music publisher.

Franky terlebih dahulu menjelaskan bahwa untuk melahirkan sebuah karya cipta perlu melewati proses yang seringkali tidak mudah dan ada harga yang harus dibayar. Lewat pengalamannya beliau menceritakan pertama kali menulis lagu saat berumur 13 tahun, namun setelah 21 tahun kemudian dari banyaknya album yang telah dibuat baru 1 lagu yang akhirnya bisa menjadi berkat yang luar biasa, yaitu lagu “Kemenangan Terjadi Disini”.

Dan secara pribadi Franky mengungkapkan punya keterbatasan dalam pengelolaan atas hak cipta, namun penting bagi penulis lagu untuk memilih music publisher yang tepat untuk mengelola hak atas ciptaannya.  karena itu beliau mempercayakan karyanya kepada tim IUP sebagai penerbit lagu untuk membantu memproteksi sehingga tidak disalah gunakan oleh orang lain.

Menurutnya IUP sebagai music publisher mempunyai kompetensi pengetahuan tentang hak cipta itu sendiri, dan mengerti pencipta lagunya sehingga sangat senang dapat bekerja sama dengan mereka, selain itu mereka bekerja dengan profesional sangat transparan dan jelas terhadap laporan yang dibuat. Franky melanjutkan jika IUP adalah partner yang tepat untuk publishing.

Selanjutnya Franky menjelaskan pandangan pribadinya mengenai platform umum YouTube, yaitu seperti bisnis pada umumnya, YouTube bersifat komersial dan iklan bukan satu-satunya sumber pendapatannya, platform digital ini juga menawarkan layanan berbasis langganan yaitu YouTube Premium yang sebelumnya dikenal sebagai YouTube Red. Dan sesuatu yang baik jika pendapatan dari YouTube dapat digunakan untuk kemuliaan Tuhan, untuk melahirkan karya bukan untuk memperkaya diri  tetapi yang dihasilkan dapat memberkati dan memperkaya yang lain.

Franky menekankan sangat dibutuhkan kerjasama untuk mendukung program streaming license sebagai bukti kita menghargai hasil karya orang lain.

Pada akhir acara sebagai penutup Chika mengemukakan harapannya, dalam pernyataannya ia berharap pertemuan ini dapat menjawab kesimpangsiuran kabar mengenai informasi terkait streaming license pada hak cipta lagu rohani dalam pemberitaan media komunikasi baru-baru ini.

Tanggapan Insight Unlimited Publishing Tentang Surat Edaran Terkait Hak Cipta>>